Sabu Diselundupkan Dalam Lauk Ikan, Digagalkan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

BusamID
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda memeriksa dan menemukan empat bungkus sabu seberat 25 gram dalam makanan ikan yang akan diselundupkan ke warga binaan Lapas, Senin (6/6/2022).

Samarinda, Busam.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang Narkotika jenis sabu melalui penitipan makanan, Senin (6/6/2022) pagi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat mengatakan, modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan Lapas.

“Datang dua orang perempuan untuk berkunjung dan mengambil antrian nomor 15. Saat giliran tiba, petugas Lapas dengan cermat memeriksa barang bawaan keduanya termasuk makanan yang akan dikirimkan ke warga binaan. Petugas menemukan empat bungkus serbuk kristal seberat 25 gram dalam perut ikan nila,” terang Hidayat.

Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kepala KPLP dan diteruskan ke Kepala Lapas. Kemudian atas arahan Kepala Lapas dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polresta Samarinda untuk diproses.

“Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba, kita juga akan terus bersinergi dengan aparat Penegak Hukum terkait untuk memberantas Narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas,” ujarnya dengan tegas.

Pihak Lapas kemudian menyerahkan secara resmi penyulundup sabu dan barang buktinya itu ke Sat Narkoba Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *