Kutai Kartanegara, Busam.ID – Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membekuk terduga pelaku penebar teror Surat Kaleng di sejumlah mesjid di Loa Janan Ilir Samarinda yang ramai di perbincangkan di media sosial (Meddsos), Selasa (31/5/2022) dini hari.
Terduga pelaku bernama Maslih (50) ditangkap berkat informasi dari warga. Dan Polisi menduga ada kemiripan ciri-ciri korban dari rekaman CCTV mesjid yang sudah beredar di masyarakat selama ini.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama menjelaskan, dari tangan pelaku petugas mengamankan satu buah kotak amal, kertas HVS yang bertuliskan teror pengancaman, sarung, kaos, satu unit kendaraan roda dua tanpa nomor polisi dan satu buah batu.
“Ada satu buah kotak amal yang bertuliskan Langgar Al Huda, 14 kertas HVS yang bertuliskan kata-kata diduga mengancam, satu buah sarung dan kaos, satu unit kendaraan roda dua tanpa plat dan batu yang diduga untuk memecahkan kotak amal,” ujar Arwin dalam rilisnya kepada awak media.
Dari hasil penyelidikan Aligator Satreskrim Polres Kukar, Maslih mengaku beraksi di wilayah Kabupaten Kukar, Samarinda dan Balikapapan dengan menyasar mesjid, langgar atau toko dan warung makan lainnya.
“Modus operandinya yang pertama melakukan pencurian di mesjid atau langgar, toko dan warung makan yang ada kotak amalnya,” terangnya lagi.
Sedangkan motif pelaku melakukan aksi tersebut, lanjutnya, lantaran faktor ekonomi karena tidak ada keluarga yang memberikan nafkah kebutuhan sehari-hari kepada dirinya.
Bagi warga yang pernah menjadi korban langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat. Dan akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP atau pasal 335 junto pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








