Samarinda, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (23/6/2025).
Rapat ini membahas tiga agenda penting yang menjadi bagian dari proses legislasi dan penguatan tata kelola pemerintahan di Benua Etam.
Agenda pertama adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda kedua membahas Laporan Badan Kehormatan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Dan yang ketiga adalah persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Sebanyak 35 anggota dewan hadir.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, hadir mewakili Pemprov untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD.
Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi terhadap masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi pada Rapat Paripurna ke-19 yang digelar Selasa (17/6/2025) lalu.
“Masukan dan kritik tersebut merupakan cerminan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi legislatif dan eksekutif yang terbukti dengan keberhasilan Pemprov Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 12 kali berturut-turut.
Salah satu isu penting yang dijelaskan dalam jawaban pemerintah adalah mengenai dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund, yang berpotensi menghasilkan penerimaan sebesar USD 80,1 juta. Pemprov masih dalam proses melengkapi dokumen bersama Kementerian LHK dan Bank Dunia, dengan target pencairan maksimal tahun 2026.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) guna memastikan dana karbon tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Pemprov menegaskan komitmen untuk terus memaksimalkan penyerapan anggaran secara akuntabel, efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


