Seragam Gratis Sudah Mulai Diukur, Dijanjikan Awal September Dibagikan

BusamID
Ilustrasi ist

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana mulai merealisasikan pembagian seragam sekolah gratis pada awal September 2022 ini.
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengukuran baju bagi siswa kelas 1 SD dan 1 SMP bahkan siswa MI, MTs hingga paket A, B dan C.

Data ukuran baju ini selanjutnya akan diserahkan kepada pemenang lelang baju seragam, yang saat ini masih tahapan uji laboratorium dan lelang.

“Ibu-ibu akan dikumpulkan oleh wali kelas, ini kan masih MOS di hari terakhir. Jadi nanti dilakukan pengukuran. setelah itu dijahit dan akan serahkan awal September, ” kata Muhaimin, Kamis (14/7/2022).

Untuk diketahui, masing-masing siswa akan mendapatkan tiga baju seragam yakni baju sekolah untuk SD merah putih, untuk SMP putih biru, baju pramuka dan baju Batik khas Kota Balikpapan.

Muhaimin menjelaskan, baju baru akan diserahkan pada September 2022 karena terjadi pergeseran anggaran. Semula hanya diberikan pada siswa SD dan SMP, namun rupanya Wali Kota meminta agar siswa MI, MTs dan kesetaraan (paket) juga mendapat baju gratis.

Awalnya, dalam ketetapan APBD murni 2022 tercatat biaya pengadaan seragam gratis sebesar Rp 19,6 miliar. Namun karena banyak data siswa yang belum terakomodir. Maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengajukan pergeseran anggaran untuk pelaksanaan proyek tersebut menjadi Rp 23 miliar.

Untuk mengurangi beban orang tua, Muhaimin menjelaskan, Disdikbud Balikpapan mengeluarkan surat edaran ke sekolah- sekolah untuk memperbolehkan siswa menggunakan seragam SD untuk kelas 7 SMP, dan siswa SD masih boleh menggunakan seragam TK, PAUD yang lama atau pakaian bebas.

“Baju yang akan kita berikan ke SD dan SMP negeri swasta anggarannya cukup,sehingga Walikota mengarahkan MTS dan MI baik swasta dan negeri harus dikasih juga, sehingga anggaran direvisi dan ada pergeseran. Karena APBD 2022 sudah disahkan, maka harus menunggu persetujuan dari provinsi,” jelas Muhaimin. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *