Sidak Drainase dan Kolam Retensi, Komisi III Beri Catatan ke PUPR Samarinda

Busam ID
DPRD Samarinda bersama Dinas PUPR saat sidak drainase dan kolam retensi. Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Komisi III DPRD Samarinda memberi sejumlah catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda terkait perbaikan sistem drainase dan kolam retensi saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik, mulai dari Jalan Gatot Subroto (Gatsu) hingga Bengkuring.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut di Jalan Gatsu akan dibangun drainase sepanjang kurang lebih 3 kilometer di sisi kanan dan kiri jalan dengan estimasi anggaran di atas Rp50 miliar.

Menurutnya, selama ini aliran air di sejumlah kawasan tidak optimal karena resapan yang tidak berfungsi dan meminta drainase baru nantinya langsung diarahkan ke Sungai Karang Mumus.
“Kita ingin pihak terkait memastikan aliran air ini betul-betul sampai ke sungai, jangan sampai ada bottle neck lagi,” tegasnya usai sidak, Rabu (4/3/2026).

Selain Gatsu, rombongan Komisi III meninjau kolam retensi di kawasan Sempaja Lestari Indah (SLI) seluas 2,6 hektare yang konstruksinya telah selesai, termasuk pintu air. Namun masih diperlukan penyambungan drainase ke Gang Ahim dengan estimasi anggaran sekitar Rp6 miliar.

Deni menyoroti adanya penyempitan saluran di Gang Ahim yang menjadi titik temu aliran dari beberapa kawasan seperti PM Noor, Abdoel Wahab Syahrani (AWS) dan Wahid Hasyim. Jika tidak diperbesar, air berpotensi kembali meluap dan menimbulkan genangan.

“Jangan sampai kita bangun kolam retensi tapi tidak terhubung dengan drainase yang ada. Itu sama saja tidak menyelesaikan banjir,” ujarnya.
Di Bengkuring, Komisi III juga menyoroti sisa pembangunan tanggul oleh BWS yang belum tersambung sekitar 2 kilometer hingga ke Betapus. Selama belum rampung, limpasan air dari anak sungai masih berpotensi masuk ke perumahan dan menyebabkan banjir cukup dalam dan lama.

Selain itu, kolam retensi Bengkuring seluas sekitar 5 hektare yang dibangun Pemkot juga diberi catatan. Komisi III meminta area tanggul tetap bersih dan lebih tinggi dari permukaan air agar fungsinya optimal, termasuk pembersihan gulma yang dinilai mengurangi kapasitas tampung.

“Kita ingin semua kegiatan ini terhubung dan sesuai peruntukannya, memang benar-benar untuk mengurangi banjir di Kota Samarinda,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *