Soal PAW Sukri dan Amin, Ketua DPRD Balikpapan Tidak Mau Gegabah

BusamID
Abdulloh. Foto Antara

Balikpapan, Busam.ID – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengaku tidak mau gegabah dalam melakukan proses terhadap permohonan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Syukri Wahid dan Amin Hidayat.

Ia menyampaikan, dirinya masih mempelajari berkas permohonan yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak tanggal 19 September 2022 lalu tersebut.

Menurutnya, ada dua berkas yang diterimanya, yang pertama adalah permohonan dari PKS dan berkas dari anggota dewan yang bersangkutan.

“Untuk saat ini masih kami pelajari. Kami terima dua berkas yang pertama adalah berkas dari partai, kemudian berkas dari anggota dewan yang akan digugat untuk di PAW. Ada dua berkas karena ini bersengketa, berbeda status dengan pak Joni dan pak Edi Alfonso, itupun prosesnya butuh waktu hingga 4 sampai 5 bulan,” kata Abdulloh kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/10/2022).

Ia mengungkapkan, sesuai dengan amanat undang-undang, pihaknya akan melaksanakan proses tersebut. Namun dirinya tidak mau gegabah.

“Nah ini kan bersengketa dengan anggota partai, ada sengketa dan ada upaya hukum masing-masing sehingga kami tidak mau mengambil langkah gegabah, kami akan pelajari dulu. Tentunya sesuai dengan amanat undang-undang akan kami laksanakan, tapi saya tidak mau gegabah, ceroboh seperti kota yang lain, ketua dewan akhirnya digugat Rp 11 miliar,” ungkapnya.

Terkait masa berlaku permohonan PAW yang diajukan oleh partai politik, dia menyampaikan, sesuai dengan PP 12/2019, kalau tidak diproses oleh ketua dewan, prosesnya bisa langsung ke Wali Kota, tapi tidak bisa langsung kesitu. Karena diatas PP 12/2019 tersebut masih ada Undang Undang MD3.

“PP itu hanya mengatur teknis tapi ada undang-undang yang di atasnya yang lebih tinggi UU MD3, yang menyebutkan bahwa adapun persengketaan yang terjadi di partai politik selama masih ada upaya hukum harus menunggu sampai inkrah. Jadi kalau sudah inkrah baru PP tersebut baru bisa berjalan,” terangnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *