Balikpapan, Busam.ID – Polemik kepemilikan dan ganti rugi lahan yang di bangun SMPN 25 Balikpapan Barat (Balbar) hingga saat ini masih terus berlanjut. Pasalnya, ada beberapa warga yang mengaku memiliki segel atas lahan tersebut.
Sedangkan pembangunan SMPN 25 saat ini terus berjalan dan sudah mencapai progress 66 persen.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pujiono ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara detail, dia hanya mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan lebih rinci dan berbicara banyak.
Karena permasalahan kepemilikan dan ganti rugi lahan ini masih dibahas oleh pemerintah kota (Pemkot).
Saat ditanya apakah Pemkot memiliki sertifikat atau segel atas lahan tersebut, ia menuturkan, ini pihaknya masih merapatkannya, dan nanti Wali Kota Balikpapan yang akan menjelaskan.
“Saya tidak berani menjelaskan, apakah Pemkot memiliki sertifikat atau segel. Saya takut menjelaskan ke publik takutnya simpang siur. Jadi biar walikota yang menjelaskan. Saya tidak bisa ngomong banyak, khusus buat permasalahan lahan SMPN 25,” kata Pujiono, Minggu (4/9/2022).
Ia menyampaikan, pihaknya dan pihak-pihak terkait telah melakukan diskusi beberapa hari yang lalu. Jadi nanti semua Lurah di Balikpapan Barat akan dipanggil. Untuk ditanya terkait duduk permasalahannya seperti apa.
“Sehingga nanti pak wali yang akan menjelaskan ya,” jelasnya.
Dia menuturkan, sebenarnya dia enggan untuk diwawancarai terkait permasalahan tersebut. Karena permasalahan itu belum clear.
“Takutnya simpang siur di berita. Oleh sebab itu kita ingin melengkapi data dulu. Inikan baru lihat dari sisi warga saja, jadi secara komprehensif kami akan menyiapkan datanya dulu, kemudian kita serahkan ke wali kota, sehingga wali kota yang akan menjelaskan,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan SMPN 25 saat ini sudah berjalan, kemudian ada masyarakat yang mengakui memiliki lahan di atas pembangunan SMPN 25.
“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat secara komprehensif bersama Walikota dan dinas terkait,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








