Samarinda, Busam.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan kebijakan. Ia mencontohkan kasus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menimbulkan polemik karena minim evaluasi dampak sebelum diterapkan.
“Jadi belajar dari Pati, proses perencanaan yang terjadi bisa jadi itu tidak ada FGD, tidak ada konsultasi publik,” ujar Sri Wahyuni, Jumat (22/8/2025).
Ia menekankan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) harus menjadi acuan agar kebijakan tidak gegabah hanya demi memenuhi keinginan kepala daerah. Menurutnya, staf analis kebijakan wajib memastikan proses berjalan mulai dari penyusunan hingga evaluasi, termasuk melalui forum diskusi dan konsultasi publik.
“Jadi boleh kita yang menyusun, menginisiasi, tapi jangan lupa kita libatkan masyarakat,” pungkasnya. (uca/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


