Balikpapan, Busam.ID – Sejumlah perwakilan Komunitas Pengemudi Truk Kota Balikpapan mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/10/2022).
Mereka mengadukan nasib mereka yang kesulitan untuk membeli solar bersubsidi setelah adanya kebijakan penerapan fuel card jenis baru.
Awalnya, setiap pembelian solar hanya menggunakan kartu berwarna biru. Namun sesuai surat edaran Wali Kota Balikpapan, para pengemudi truk harus mengurus kartu yang baru berwarna merah.
Karena untuk mendapatkan kartu merah, para pengemudi harus memenuhi syarat yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Uji KIR dalam keadaan hidup.
“Kami menyampaikan terkait masalah susahnya mendapatkan solar bersubsidi. Ada kaitannya dengan KIR ketika mati kami sudah tidak mendapatkan membeli solar lagi,” ujar Ketua Komunitas Pengemudi Truk Kota Balikpapan Jafar Shodiq.
Dan untuk diketahui untuk membeli solar subsidi saat ini sudah tidak mudah, meski telah memiliki kartu, dirinya juga harus mengantre hingga 2 hari.
Dan setiap pembelian dibatasi sebanyak 120 liter.
“Hingga saat ini, kami masih kesulitan untuk mendapatkan solar harus antre sampai dua hari. Dan kondisi ini diperparah dengan adanya aturan dari Dinas Perhubungan yang mewajibkan kepada pengemudi meminta agar ini (Uji KIR) hidup. Baru keluar kartu yang baru,” ungkapnya.
Kondisi ini diperparah lagi dengan masalah kendaraan dari luar Balikpapan yang sama-sama punya kartu juga ikut mengantre di SPBU Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin yang akrab disapa Aco menyampaikan, setelah dilakukan pertemuan, pihak Pertamina memberikan kemudahan, bahwa kartu warna biru yang diinput secara manual tersebut boleh dipergunakan kembali.
“Kami apresiasi Pertamina, cepat sekali membuat keputusan dan mereka diperbolehkan kembali menggunakan kartu warna biru,” ucapnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












