Tanamkan Nilai Keluarga Berintegritas, Cara Perangi Tindak Pidana Korupsi

BusamID
Acara Bimtek. Ft ist

Samarinda, Busam.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tiga strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi. Dengan tiga strategi utama yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan hal tersebut di hadapan para peserta Bimtek yang merupakan para Pejabat Eselon I dan Esselon II, di lingkup Pemprov Kaltim.

Bertempat di Hotel Harris Samarinda, Kamis (29/9/2022).

“Kegiatan Bimtek ini salah satu wujud pendidikan anti korupsi dengan sasaran keluarga. Tujuannya, untuk mencegah perilaku korupsi dari unit terkecil di lingkungan masyarakat, yaitu keluarga,” ucap Aida.

Sementara untuk strategi pencegahan, lanjutnya, dilakukan dalam bentuk perbaikan sistem pemerintahan untuk menutup potensi korupsi.

Sehingga, para pelaku korupsi tidak bisa melakukan tindakan korupsi dikarenakan sistem yang sudah baik.

Dan juga strategi penindakan sebagai langkah represif KPK baik dalam bentuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Ketiga stretegi di atas, dilakukan secara komprehensif, sinergis, simultan dan masif. Juga harus didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.

“Penindakan ini tetap harus dilakukan sebagai efek jera bagi koruptor,” ungkapnya.

Aida menyebutkan, banyak ditemui dalam praktik tindak pidana korupsi adanya peran keluarga sebagai faktor penyebab terjadinya korupsi.

Seperti kebiasaan hidup mewah, banyaknya tuntutan pasangan pejabat, memanfaatkan jabatan pasangan dalam pengambilan keputusan kedinasan, serta penerimaan gratifikasi oleh anggota keluarga.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bukan hanya menimbulkan kemiskinan, naiknya angka kriminalitas dan menyengsarakan rakyat.

Namun lebih parah dari itu, Aida menambahkan korupsi kini menyebabkan degradasi moral. Di mana korupsi telah dianggap menjadi mudah dan hal biasa.

“Mindset para koruptor yang terlibat korupsi, kadang menganggap kondisinya sedang apes saja, pas ketahuan saja. Jadi sudah dianggap biasa terjadi. Ini tantangan, harus kita perangi perilaku permisif seperti itu pada korupsi,” tegasnya

Setuju dengan hal itu, Irfan Prananta, Inspektorat Provinsi Kaltim, mengatakan ini merupakan hal baru yang dilakukan KPK

“Ini merupakan hal yang cerdas dilakukan KPK, dengan menyasar keluarga mereka untuk melakukan bimbingan, karena memang keluarga memiliki pengaruh besar terhadap pejabat yang memiliki kewenangan, semoga kedepannya ini efektif dalam pencegahan antikorupsi”, pungkasnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *