Temui Demonstran dari Muara Kate, Rudy Berjanji Mengawal Kasusnya

Busam ID
Rudy Mas’ud saat menerima audiensi untuk menuntut kejelasan dari penyerangan di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/4/2025) kemarin. Foto by Adpimprov Kaltim.

Samarinda, Busam.ID- Gubernur Kaltim Rudy Mas`ud menemui langsung demonstran yang menuntut kejelasan dari penyerangan di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Harum -sapaan akrabnya- berjanji aspirasi masyarakat yang menagih kejelasan dari kasus ini akan dibawanya ke forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda).

“Besok kami ada pertemuan forkominda di Balikpapan. Saya akan tanyakan ke Kapolda. Saya harap masyarakat tetap tenang, sampai kasus ini terang,” ungkapnya.

Sebab, ia menyebut kasus penyerangan yang berbuntut pada melayangnya nyawa Rusel, jelas ranah para penegak hukum. Pemerintah tidak bisa mencampuri di ruang yang bukan wewenangnya.

Untuk penyalahgunaan jalan umum sebagai jalur hauling, dirinya pjn lantang bersuara. Hal itu jelas melanggar. UU hingga peraturan daerah (Perda) sudah mengaturnya.

Dari UU 3/2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) hingga Perda Kaltim 10/2012 tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Pengangkutan Batubara dan Sawit.

“Aturan jelas, tepatnya di Pasal 91 Ayat 1 UU Minerba. Untuk hauling, perusahaan harus membangun jalur sendiri. Dalam beleid itu, masih dari pasal yang sama namun di ayat 4 atau 5, ada pengecualian. Tapi untuk keselamatan atau ada izin jelas soal pinjam pakai jalan,” paparnya.

Meski masih banyaknya ditemui hilir-mudik kendaraan pertambangan disebutnya mayoritass berassal dari Kalimantan Selatan. Ada perbedaan wilayah administrasi untuk mengatur pertambangan itu. Namun hal ini tak berarti Kaltim dia saja.

“Minimal kami akan memastikan mereka tak menggunakan jalan raya di Kaltim,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan, sudah ada 108 titik aduan soal tambang ilegal di Kaltim dan sudah ada yang ditertibkan pemerintah. Bontang dan Kutai Timur contohnya.

Masalah hauling di Muara Kate, Bambang mengakui, ada sekat jelas soal kewenangan antara pemerintah di Kaltim dan Kalimantan Selatan. Untuk itu, ESDM sudah menyusun sebuah laporan yang akan disodorkan ke pusat.

“Suratnya sudah diteken Pak Gubernur. Pekan depan paling lambat, akan kami bawa ke Kementerian ESDM,” tutupnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *