Tiga Ormas di Balikpapan Laporkan Rocky Gerung

BusamID
Massa tiga ormas di Kota Balikpapan yang melaporkan Rocky Gerung terkait video viralnya (by heri)

Balikpapan, Busam.ID – Tiga organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Balikpapan melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Kaltim, Selasa (1/8/2023). Ketiga ormas itu yakni Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kuning Kaltim dan Kaltara, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Balikpapan dan Barmuda Balikpapan.

Mereka melaporkan Rocky terkait video viral Rocky yang mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Rocky yang diduga tak setuju dengan IKN lantas menyebut Presiden Jokowi ‘bajingan tolol’. Para Ormas menilai pernyataan Rocky dapat menimbulkan provokasi terhadap masyarakat di Kaltim terkait proses pembangunan IKN yang saat ini tengah berjalan.

Sebelum ke Polda Kaltim, massa dari tiga Ormas juga sempat melakukan aksi bakar ban hingga poster Rocky di simpang traffic light Balikpapan Sport and Convention Centre (BSCC) Dome.

“Tuntutan kami hanya tiga saja, tangkap Rocky Gerung, proses hukum atau adili dan penjarakan. Ini saja, tidak ada keinginan lain,” kata Kuasa Hukum Gepak Kuning Luthfi.

Menurut Lutfi, pernyataan Rocky sangat mencederai masyarakat Kaltim. Dalam hal ini sama rasa pedihnya dengan apa yang disampaikan Edy Mulyadi sebelumnya terkait Kaltim tempat jin buang anak.

“Setinggi apapun pendidikan kamu, apapun gelarmu tidak ada yang boleh bebas berbicara apalagi sampai membuat gaduh di negeri ini dan Kaltim khususnya yang sedang ketiban bulan dengan adanya IKN di PPU yang hal itu dinarasikan untuk menggagalkan IKN,” ujarnya.

Sementara Ketua Gepak Kuning Kaltimtara Suriansyah menegaskan tak setuju dengan pernyataan Rocky terkait IKN dan pemerintah.

“Kami kecam pernyataan itu. Kami mendukung IKN,” tegasnya.

Kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Yustiadi Ghaib menyebut, laporan yang disampaikan para Ormas telah diterima di Polda Kaltim. Menurutnya, massa meminta kasus Rocky harus diusut tuntas sama seperti kasus Edy Mulyadi.

“Selanjutnya laporan itu akan kami proses untuk ditindaklanjuti,” ucapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *