Balikpapan, Busam.ID – Aksi damai yang diprakarsai oleh Ormas Gagak Gabungan Nusantara berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan pada Jumat (4/8/23).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas yaitu bajin*** tolo*.
Dalam aksi tersebut, sekitar 50 anggota Ormas Gagak Bersatu Nusantara yang dipimpin oleh ketuanya Samsuddin Salim menyuarakan aspirasi mereka dengan tegas.
Mereka menuntut agar Rocky Gerung segera ditangkap dan dijatuhi hukuman atas pernyataannya yang dianggap sebagai penghinaan terhadap kepala negara.
“Tangkap Rocky Gerung! Penjarakan Rocky Gerung!,” ucap para demonstran.
Banner dengan pesan “Ada apa wahai pak polisi, jangan terlalu lambat mengusut ujaran kebencian! Segera tangkap Rocky Gerung, adili dan penjarakan!” juga dipajang untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak berwenang.
Aksi damai ini juga ditandai dengan pembakaran ban dan pemotongan kambing sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap pernyataan kontroversial Rocky Gerung.
Syamsuddin Salim, selaku ketua Ormas Gagak Bersatu Nusantara, menyatakan bahwa aksi ini merupakan upaya mereka untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat.
“Aksi pemotongan kambing ini sebagai bentuk keseriusan dalam menyampaikan kekecewaan kami terhadap Rocky Gerung,” jelasnya.

“Selain itu, kami ormas Gagak Bersatu Nusantara mendukung penuh pembangunan IKN, jangan sampai orang seperti Rocky Gerung ini memecah belah kita!,” tegas Syamsuddin.
Dalam orasinya, Syamsuddin Salim juga mengingatkan agar tidak ada lagi individu seperti Rocky Gerung atau yang timbul di kemudian hari.
“Jangan dibiarkan, jangan sampai muncul Gerung Gerung yang lain, misalnya seperti Edy Mulyadi yang kemudian bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,” paparnya

“Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi panggilan untuk menjaga kesatuan dan menghormati kepala negara tanpa adanya pernyataan yang mengandung unsur penghinaan atau kebencian,” tutup Syamsuddin. (Ryan)
Editor : A Risa








