Balikpapan, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu kepastian dua nama yang akan diajukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait tindak lanjut proses pemilihan Wakil Wali Kota (Wawali).
Saat ini telah muncul sedikitnya enam nama yang ada di tangan Rahmad, yakni Budiono dari partai PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari Partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Parati PKS dan Risti Utami dari Partai Golkar.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menerangkan, saat ini Rahmad sedang memproses dua nama calon Wawali yang akan diajukan ke DPRD.
Di mana nantinya setelah dua nama tersebut masuk baru pihaknya akan membentuk panitia pemilihan (Panlih) dikarenakan sudah ada kepastian.
“Kalaupun Walikota sudah menuliskan atau menyetujui dua nama.
Itu nantinya akan dikembalikan ke partai pengusung, dua nama yang diajukan Wali Kota itu nantinya disetujui atau tidak oleh partai pengusung.
Jadi mekanismenya setelah Wali Kota mengusulkan, kami akan mengundang partai-partai pengusung duduk bersama dengan calon -calon itu.
Sehingga nanti tugas Wali Kota menyampaikan kepada partai pengusung apakah dua nama tersebut disetujui atau tidak,” ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Pada dasarnya, lanjutnya, partai pengusung yang menentukan.
Begitu Partai pengusung menyetujui maka dua nama itu sudah dikirim ke DPRD.
Untuk nantinya DPRD siap membentuk Panlih dan hingga proses selanjutnya yakni paripurna pemilihan.
“Untuk anggota Panlih sendiri untuk yang baru itu adalah unsur pimpinan ketua dan Wakil Ketua DPRD dan bersama dengan ketua-ketua fraksi,” bebernya.
Sementara ditanya mengenai kemungkinan adanya musyawarah secara mufakat, Abdulloh mengatakan, sesuai aturan satu orang satu suara.
Karena kalau voting, itu ada yang namanya diperselisihkan.
“Sehingga nanti akan kami tentukan pilihannya dengan one man one vote secara tertutup,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








