Balikpapan, Busam.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan yurunan simpang Muara Rapak. Rencana penerapan manajemen rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan ketika proyek pelebaran jalan telah tuntas.
Sesuai jadwal proyek pelebaran jalan turunan Muara Rapak ditarget selesai Desember 2022 ini.
“Jadi nanti apakah kendaraan besar saja yang menggunakan lampu merah, atau kendaraan kecil belok kiri lurus dan putar di mana, itu nanti akan kami kaji. Sehingga tidak ada lagi ketakutan dan kecemasan pengendara yang melintas,” ujar Kepala Dishub Kota Balikpapan Elvin Junaidi, Selasa (1/11/2022).
Ia menuturkan, pada dasarnya dalam penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, nanti akan dihitung kembali dan disurvei volume dan jumlah kendaraan seperti apa yang diperbolehkan melintas.
“Sekarang memang di jalan muara Rapak banyak kegiatan. Kemudian dengan adanya IKN dan proyek kilang dan banyak jalan di perbaiki jalan memang agak padat dan akhir-akhir ini. Dan saya pikir masyarakat harus lebih bijak memenej waktu, ketika berengkat kerja. Sehingga tidak menyumbangkan kemacetan,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








