Samarinda, Busam.ID – Proses penerbitan surat keputusan (SK) di lingkungan pemerintahan bakal semakin mudah. Samarinda tengah menyiapkan sistem digital baru bernama SI-CERDAS SK atau Sistem Informasi Cepat, Efektif, Responsif, Digital, dan Akuntabel untuk memangkas birokrasi manual yang selama ini memakan waktu.
Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda Asran Yunisran, melalui sistem tersebut, pengajuan hingga penandatanganan SK bisa dilakukan secara daring, tanpa harus bolak-balik membawa berkas fisik.
“Kami ingin perangkat daerah tidak perlu datang langsung ke Bagian Hukum. Semua proses bisa dilakukan lewat sistem, dan kami yang akan memprosesnya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Sistem SI-CERDAS SK ditargetkan mulai beroperasi awal Desember 2025. Nantinya, layanan itu akan terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta platform Samagov, sehingga dokumen hukum dapat diakses dan dilacak secara transparan.
Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, menambahkan, fitur pelacakan (tracking) disiapkan untuk memudahkan pengguna memantau posisi dokumen di setiap tahap.
“Kalau bisa diintegrasikan, tentu kita integrasikan. Saat ini Diskominfo sedang menata agar semua layanan masuk dalam Samagov,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir


