Wali Kota Tegaskan Zero KKN Dalam Penerimaan Murid Baru

Busam ID
Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang PAUD, SD dan SMP Kota Samarinda Tahun 2025 di Ruang Mangkupelas, Lantai II Balaikota Samarinda, Senin (21/4/2025) Foto by Zulkanain

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Mangkupelas, Lantai II Balaikota Samarinda, Senin (21/4/2025) yang dimulai pukul 09.00 Wita menghadirkan seluruh unsur penting pemerintahan kota, termasuk Wali Kota Samarinda, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Samarinda.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 yang membawa perubahan nomenklatur dari “PPDB” menjadi “SPMB” (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahidudin, menjelaskan secara substansi tidak banyak perubahan, namun terdapat penyesuaian istilah yang menyesuaikan peraturan terbaru.

“Di antaranya, istilah zonasi kini menjadi domisili, dan perpindahan orang tua menjadi mutasi. Jalur afirmasi dan prestasi tetap dipertahankan, namun dengan rasio dan proporsi baru yang akan disosialisasikan lebih lanjut,” terang Wahidudin.

Andi Harun. Foto by Zulkarnain

Tahun ini juga menjadi momentum bersejarah dengan diresmikannya dua sekolah baru, yakni SMPN 49 yang berada di Balik Buaya, Palaran dan SMPN 50 berada Jalan Padat Karya, Loa Bakung, Sungai Kunjang.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya integritas dalam proses SPMB 2025. Ia menyatakan sistem penerimaan murid baru di Kota Samarinda harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Saya akan segera mengeluarkan keputusan resmi terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Tim khusus akan dibentuk, dipimpin oleh Kepala Inspektorat, yang akan melibatkan Kejaksaan, Polresta, BIN, serta pihak terkait lainnya,” tegas Wali Kota.

Andi Harun juga mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk turut serta mengawasi jalannya penerimaan siswa baru. Orang tua murid diminta tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada pihak sekolah. Bila terdapat indikasi pungutan liar atau gratifikasi, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan langsung ke Wali Kota, Polresta, atau Kejaksaan.

“Kami ingin SPMB di Kota Samarinda menjadi contoh pelaksanaan penerimaan murid yang transparan, adil, dan antikorupsi. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan bebas dari praktik-praktik curang. Harapannya, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, proses penerimaan siswa baru di tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih baik, adil, dan bermartabat. (ADV/Pemkot/zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *