Samarinda, Busam.ID – Warga Sei Kapih saat ini diresahkan kondisi sebuah jembatan di lingkungan mereka yang telah berdiri 51 tahun. Jembatan yang berdiri di Jalan HM Saleh Aryad, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, kondisinya kian parah dan memprihatinkan.
Jembatan lama dengan konstruksi ulin, kondisinya sebagian pakunya becopotan sehingga papan kayu tidak menempel sempurna di balok tulangan, sehingga rawan lepas juga menimbulkan suara berisik ketika dilintas sepedamotor.
Selain riskan menimbulkan kecelakaan bagi warga yang lewat, jembatan yang menjadi akses utama masyarakat sekitar itu, karena kondisinya juga menimbulan kebisingan ketika dilintasi.
“Jembatan ini sudah lama rusaknya dan belum dapat perbaikan. Kurang lebih 5 tahun terakhir jembatan ini betul-betul mengalami kerusakan parah dan sangat membahayakan penggunanya mas,” jelas Norhasana warga sekitaran jembatan.
“Kami sering merasa terganggu dengan timbulnya suara gerudukan dari lintasan sepedamotor yang lewat,” tambahnya.
Menurut Norhasana, perbaikan jembatan ini apalagi bisa dipugar dengan pondasi beton sehingga jauh lebih kokoh, bisa segera dilakukan pemerintah. Lantaran jembatan tersebut menjadi akses utama masyarakat dan anak sekolah.
Sebenarnya berkenaan perbaikan jembatan ini, Pemkot Samarinda sudah pernah turun tangan. Tepatnya di zaman Walikota Syaharie Jaang. Saat itu Pemkot sudah melakukan mediasi terkait pergantian lahan.
Ada beberapa warga di sekitasr lokasi jembatan yang meminta ganti rugi fantastis apabila perbaikan jembatan mengenai lahan mereka. Saat itu warga meminta ganti rugi sekitar Rp 100-200 Juta atas penggunaan lahan mereka untuk pemugaran jembatan.
Lurah Sei Kapih Munir Al Habsy membenarkan perihal sikap warga atas nilai ganti rugi lahan yang menghambat pemugaran jembatan itu dapat segera dilakukan Pemkot. Menurut Munir, dengan mediasi yang intens, ditambah kondisi jembatan yang harus segera dipugar dengan material baru, hal tersebut telah terselesaikan.
“Kami mencoba memberi penjelasan kepada warga sekitar. Alhamdulillah warga pun mengerti. Karna kami juga menjelaskan itu semua (nilai penggantian lahan terkena proyek pemerintah) sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” terang Munir.
Ditambahkan, lantaran masalah yang menghambat upaya pembangunan jembatan itu sudah terselesaikan, Munir mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya menghadap Walikota Samarinda Andi Harun untuk meminta progres perbaikan jembatan tersebut segera terealisasi.
“Allhamdulilah Bapak Walikota menyambut baik dengan merespon positif permohohan kami,” ungkap Munir.
Progres tersebut telah masuk di 10 program kerja Walikota, maka akan segera di realisasikan paling lambat bulan Mei 2022, bersamaan turunnya anggaran murni.
“Harapan kami dari Kelurahan Sungai Kapih, semoga cepat direalisasikan pemugaran jembatan itu, sehingga warga yang melintas juga warga sekitarnya tidak terkendala lagi,” pungkas Munir. (pkc/an)








