Samarinda, Busam.ID – Pasca kebakaran Pom Mini di Rumah Toko (Ruko) 2 lantai yang menelan korban jiwa, Sabtu (16/3/2024) pagi. Warga sekitar sebelumnya rupanya sudah merasa resah terhadap aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) illegal dari pemilik Pom Mini tersebut.
“Aktivitas penjualan BBM jenis pertalite ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan kami, khawatir terjadi kebakaran seperti ini yang bisa berdampak ke rumah kami, saya bingung mau melapor ke mana,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dia menyebut, sebelum kejadian naas tersebut, dirinya sedang asyik memainkan handphone (HP) miliknya. Ketika usai sahur, dia mendengar suara ledakan sebanyak 2 kali. “Kami sempat panik dan mengira terjadi perkelahian, saya pun mengatakan jangan buka pintu, takutnya berimbas ke rumah kita,” jelasnya.
Diakuinya, warga sekitar juga sempat berusaha ikut memadamkan api, namun kobaran api semakin membesar. “Saya sempat tanya ke adik korban yang meninggal itu, kenapa tidak membangunkan saudaramu yang tidur,” terangnya.
Dia berharap kejadian kebakaran dengan penyebab Pom Mini bisa menjadi pelajaran, dan jangan terulang lagi. “Jangan sampai terulang,” tambahnya singkat.
Seperti diketahui, kebakaran tragis itu terjadi di sebuah ruko di Jalan HM Ardans RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara. Peristiwa itu turut merenggut nyawa Rizky Aditya Putra (22) yang terjebak di dalam kamar yang diselimuti api. Korban adalah anak kandung dari pemilik Ruko. (zul)
Editor: M Khaidi


