Berau, Busam.ID – Sebanyak 520 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Tanjung Redeb, Berau mendapat remisi dalam rangkat peringatan HUT RI ke-78 dan dua orang diantaranya langsung bebas.
Wakil Bupati (Wabup) Berau Berau Gamalis saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengatakan, pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
“Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur,” ucap Gamalis, Rabu (16/8/23).
Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Berau untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada WBP.
Sementara Kepala Rutan kelas ll B Tanjung Redeb Puang Dirham dalam laporannya mengatakan, saat ini keadaan rutannya terisi sebanyak 649 orang terdiri dari 563 narapidana dan 64 tahanan.
“Total penerima remisi di Rutan Tanjung Redeb sebanyak 520 orang yang terdiri dari RU I 516 orang dan RU II 4 orang. Dari 4 orang RU II tersebut ada 2 orang yang langsung bebas, besaran remisi 1 bulan sebanyak 124 orang, remisi 2 bulan sebanyak 76 orang, remisi 3 bulan, 142 orang, remisi 4 bulan, 152 orang, remisi 5 bulan, 22 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang,” ungkapnya. (diva)
Editor: M Khaidir


