Samarinda, Busam.ID – DPRD Samarinda meminta percepatan penyelesaian layanan air bersih di Kota Tepian dari target 2029 menjadi 2027. Usulan itu muncul dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Samarinda tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan target tersebut dinilai memungkinkan karena capaian layanan air bersih saat ini disebut sudah melampaui 85 persen.
“Capaiannya tinggal sekitar 15 persen lagi l, kenapa tidak di tahun 2027 sudah diselesaikan,” kata Abdul Rohim, Senin (18/5/2026).
Selain percepatan layanan air bersih, DPRD juga meminta sebagian pendapatan daerah dari setoran Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dimanfaatkan kembali untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak hanya menyoroti sektor air bersih, tetapi juga menyangkut penanganan banjir, pendidikan, hingga efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Pansus juga meminta seluruh kegiatan dan besaran anggaran dievaluasi kembali agar penggunaan anggaran lebih efektif di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berjalan. “Jadi satu kegiatan itu apakah memang anggarannya harus sebesar itu atau sebenarnya bisa lebih minimalis lagi,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir


