Samarinda, Busam.ID – Bau menyengat mulai mengganggu aktivitas warga di sekitar aliran Bendungan Lempake, Jalan Rejo Mulyo RT 31, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Kondisi aliran yang tidak lancar selama musim kemarau membuat aroma tak sedap semakin terasa, bahkan berdampak pada aktivitas usaha warga di sekitar lokasi.
Salah seorang warga, Nur Kasiyati, mengatakan kondisi tersebut sudah dirasakan sekitar sepekan terakhir. Selain aliran air yang tidak lancar, warga juga mengeluhkan kebiasaan sebagian orang membuang sampah langsung ke sungai.
Menurutnya, kondisi air yang berbau membuat warga maupun pembeli enggan berlama-lama di kawasan tersebut.
“Kalau jualan tetap, kadang ramai kadang sepi. Tapi kalau orang makan di sini jarang, karena dampak bau itu,” ujar Nur, Rabu (16/9/2026).
Nur juga mengungkapkan, aktivitas membuang sampah ke aliran sungai masih terjadi, bahkan pada malam hari.
“Kadang jam 1, jam 2 malam orang buang sampah. Dari mana-mana orang buang langsung ke dalam,” ungkapnya.

Persoalan tidak hanya berasal dari sampah yang dibuang sembarangan. Hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menemukan adanya persoalan pengelolaan limbah dari salah satu pelaku usaha di sekitar aliran Bendungan Lempake.
Plt Kepala Bidang Penaatan DLH Samarinda, Rifqi Helm, mengatakan pihaknya menemukan air limbah usaha yang telah ditampung dalam sejumlah bak masih berpotensi mengalir ke sungai.
“Bak-bak penampungan itu hanya untuk menampung, bukan untuk diolah. Dari hasil tampungan itu masih mengeluarkan air limbah ke sungai,” jelas Rifqi.
Atas temuan tersebut, DLH meminta pelaku usaha untuk sementara menghentikan pembuangan air limbah ke sungai.
Sebagai langkah sementara, air limbah yang telah tertampung diminta disedot menggunakan layanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
DLH selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan.
Rifqi menjelaskan, limbah dari aktivitas usaha tersebut terdiri atas limbah padat dan limbah cair. Untuk limbah padat, pelaku usaha diarahkan berkoordinasi dengan pihak yang dapat memanfaatkannya, sementara limbah cair harus dikelola dengan sistem yang tepat sebelum dibuang ke lingkungan.
DLH menyatakan pembinaan akan dilakukan lebih lanjut melalui bidang yang menangani pencemaran lingkungan.
Persoalan ini menjadi semakin terasa di tengah kondisi kemarau. Ketika debit air berkurang dan aliran tidak berjalan optimal, limbah maupun sampah yang masuk ke sungai berpotensi lebih lama berada di lokasi sehingga menimbulkan bau.
Di sisi lain, warga berharap penanganan tidak berhenti pada penghentian sementara pembuangan limbah. Perbaikan aliran air, pengawasan terhadap pembuangan limbah, serta kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan juga dinilai perlu ditangani secara bersamaan. (Zul)
Editor: M Khaidir


