Korbannya Pria Paruh Baya Lebih Dulu Bikin Onar
Samarinda, Busam.ID – Dua pelaku penikaman terhadap seorang pria paruh baya berinisial AS (54) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota pada Minggu (19/12/21), berhasil diamankan anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena saat dikonfirmasi awak media membenarkan itu.
“Iya benar, dua pelaku sudah diamankan Polsek Samarinda Kota yang menangani kasus ini,” terang Andhika.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut berawal pada saat AS masuk ke salah satu THM di Jalan Pelabuhan.
“Karena tidak bisa mengontrol dirinya akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security. Saat korban berada di luar, dia (AS) kemudian membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” jelas Gulo yang dihubungi media ini Selasa (21/12/2021).
Dua pelaku penikam AS diketahui berinisial A (35) dan W (22). Keduanya berhasil ditangkap anggota Korps Bhayangkara pada Senin (20/12/2021). Dalam pengeroyokan itu, A adalah pelaku penikaman AS, sedang W merupakan pelaku yang memberikan senjata tajam jenis badik kepada A.
“Dua pelaku saat ini sudah kami amankan. Untuk peran mereka itu salah satu yang memberikan badik dan satunya lagi yang melakukan penikaman,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi AS yang diketahui beralamat di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong, pasca mengalami 6 luka tusukan, masih dalam perawatan intensif IGD RS AW Sjahranie pasca operasi mencabut sebilah badik yang masih tertancap di punggungnya ketika dia dilarikan ke rumahsakit.
“Korban masih dirawat intensif, kami belum bisa mintai keterangan, tunggu dia stabil dulu,” ungkap Gulo. (vic/an)








