Samarinda, Busam.ID – Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Samarinda kembali menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Senin (10/1/2022). Penertiban dilakukan lantaran para PKL berjualan di atas trotoar atau tempat pejalan kaki yang kerap menjadi penyebab utama kemacetan di sekitar kawasan tersebut.
Dikonfirmasi melalui via telepon, Kepala Satuan Keamanan dan Ketertiban Umum (Kasat Kamtimbum) Satpol PP Kota Samarinda Ismail membenarkan adanya penertiban tersebut. Menurut Ismail, pihaknya menertibkan puluhan PKL di Jalan Cendana belakang Islamic Center, berdasarkan laporan dari Camat dan Lurah setempat. Laporan Camat dan Lurah setempat didasarkan keluhan warga yang menilai jalur Cendana macet akibat aktivitas PKL di atas trotoar pejalan kaki.
“Iya betul. Berdasarkan laporan yang telah kami terima dari Camat dan Lurah,” singkatnya.
Sebelum penertiban dilakukan, Ismail mengungkapkan jika para PKL telah diimbau untuk tidak berjualan di daerah yang dilarang. Karena tidak hanya menyebabkan macet tapi juga mengganggu para pejalan kaki.
“Total ada 28 PKL. Sebelumnya mereka sudah diimbau untuk tidak berjualan di situ karena trotoar tempat pejalan kaki, di samping memicu macet,” jelasnya.
Ismail menuturkan bahwa penertiban berjalan lancar dan aman hingga selesai karena sebagian pedagang telah membongkar lapak jualannya secara pribadi, sehingga aparat hanya menyelesaikan lapak yang belum dibongkar.
“Kami ke sana hanya selesaikan yang sisa-sisanya saja, karena dari pedagang juga ada yang sudah membongkar sendiri lapaknya,” pungkas Ismail. (kaka nong/an)








