Samarinda, Busam.ID – Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Rusmadi Wongso secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK tersebut diserahkan pada 38 CPNS dan 306 PPPK di depan halaman parkir barat Balai Kota Samarinda Kamis, (31/03/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Wawali Samarinda Rusmadi Wongso meminta para PNS dan PPPK yang SK-nys sudah diberikan, dapat sungguh-sungguh mengabdi pada kepentingan publik di mana dia bertugas.
“Karena statusnya sudah sah, jadi kerjanya harus sungguh-sungguh. Berikan pelayanan maksimal pada masyarakat di mana Anda bertugas. Sebagaimana sumpah jabatan Anda ucapkan,” seru Rusmadi Wongso mewanti ASN yang baru disahkan.
“Selamat datang untuk kalian semua, semoga kita bisa bersinergi membangun Samarinda sebagai kota pusat peradaban,” imbuh Rusmadi.
Dalam arahannya, orang nomor 2 di Kota Tepian ini mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas senantiasa mengutamakan pelayanan yang terbaik.
Menurutnya, pelayanan terbaik akan memberikan manfaat bagi pembangunan Kota serta memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Terus berikan pelayanan yang terbaik. Jika itu terwujud, maka pembangunan akan berjalan maksimal, masyarakat juga pasti merasakannya,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda Julian Noor mengungkapkan, para pegawai yang menerima SK kali ini telah memenuhi kebutuhan untuk tahun anggaran 2021.
“Jadi untuk para pegawai yang menerima SK telah disesuaikan dengan formasi kebutuhan tahun anggaran 2021,” terangnya.
Julian menambahkan, dari 306 PPPK terbagi menjadi 2 bagian diantaranya formasi guru sebanyak 297 orang dan tenaga kesehatan atau non guru berjumlah 9 orang.
“Untuk PPPK terbagi menjadi 2 yaitu 297 untuk tenaga guru serta 9 orang non guru,” bebernya. (KN/ADV/DiskominfoKaltim)








