Berau, Busam.ID – Tidak terima karena hubungan asmaranya putus, Pemuda dengan insial MT (18) menyebar foto dan video mesum sang mantan pacar sebut saja bernama HA kepada kakak dan teman-teman korban.
Akibat kelakuan MT, keluarga korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke kantor Polisi. Dan saat ini MT telah ditahan di Polres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya MT terancam Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Kita tindak dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi kepada awak media.
Dari hasil penyelidikan, diketahui MT kerap mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. Terakhir hubungan badan itu dilakukannya di salah satu penginapan di Kecamatan Segah, Berau 20 Maret 2020.
Dalam peristiwa itu terungkap pula, bahwa MT kerap mengancam dengan memukul HA jika tidak menuruti kemauannya untuk setiap kali akan melakukan hubungan badan.
“Karena korban takut, akhirnya korban mengikuti kemauan tersangka untuk pergi ke penginapan di Kecamatan Segah. Pelaku kemudian menyewa kamar dengan harga Rp 100 ribu per malam, disitulah terjadi persetubuhan sebanyak 4 kali,” ungkapnya.
Dan tanpa sepengetahuan korban, rupanya tersangka dengan sengaja mengambil foto dan merekam video bugil korban setelah berhubungan badan itu.
“Saat korban telanjang, dia foto dan rekam, dan menyimpannya,” tambahnya.
Dijelskannya, usai menjalani hubungan selama 3 bulan, HA dan MT pun akhirnya putus, dikarenakan HA juga telah memiliki pria lain yang membuat MT sakit hati dan memiliki niat untuk menyebarkan foto dan video mantan pacarnya itu.
“Tersangka kemudian mengirimkan foto dan video bugil korban itu ke kakak korban pada 1 Mei 2022. Dan berlanjut mengirimkan foto dan video lainnya pada 7 Mei dan 26 Mei 2022,” ujar Suradi.
Foto dan video bugil korban juga turut disebarkan tersangka ke teman-teman korban. Lantaran tak terima atas tindakan MT, kakak HA pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi pada Senin (27/5). Dan pada hari itu juga MT diamankan polisi di kediamannya.(dic)
Editor: Redaksi BusamID








