Polsek Muara Bengkal Kutim Gagalkan Peredaran 5.059 Butir Double L

BusamID
pelaku ketika digiring jajaran Polsek Muara Bengkal untuk pemeriksaan lebih lanjut. IST

Kutim, Busam.ID – Hengki pemuda 26 tahun ditangkap Reskrim Polsek Muara Bengkal, Sabtu (13/8/22) sekitar pukul 8.30 Wita di Jalan Ahmad Endol, Desa Muara Bengkal, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Warga Jalan Jaya Muda, Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal itu ditangkap saat dirinya keluar dari kantor salah satu jasa pengiriman barang.

Barang bukti. Ft ist

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Muara Bengkal IPTU Akhmas Wira Taryudi menyampaikan, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras jenis Double L berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berawal pada hari Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wita, Anggota Subdit 3 Direktorat Reskoba Polda Kaltim bekerja sama dengan anggota Reskrim Polsek Muara Bengkal melakukan penyelidikan dengan cara Control Delivery terhadap pengiriman barang dan mencurigai salah satu paket dengan nomor resi pengiriman SRI-TWR01 JD 0192793684,” kata Wira saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Minggu (14/8/2022).

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kepemilikan barang tersebut yang ditujukan kepada atas nama Pikar.

“Kami mendapat informasi penerima barang tersebut datang dan saat yang bersangkutan keluar dari kantor jasa pengiriman barang, kami langsung mengamankannya,” tambah Wira.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut, ditemukan dalam paketnya berisikan obat keras yang diduga jenis Double L.

“Kami melakukan pemeriksaan paketan yang baru diambil dari jasa pengiriman barang. Dalam paket tersebut kami menemukan 5 bungkus obat keras diduga double L berjumlah 5.059 butir,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Hengki mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya yang berada di Medan Sumater Utara (Sumut) dengan tujuan akan dijual kembali.

Anggota Reskrim Polsek Muara Bengkal kemudian membawa Hengki beserta barang bukti ke Polsek Muara Bengkal untuk penyelidikan lebih lanjut. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *