Dewan Geram, PT WIN Tak Komitmen Bayar Ganti Rugi kepada Warga

Busam ID
M. Udin, Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dibuat geram oleh PT Wira Inova Nusantara (WIN). Pada rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu PT WIN berjanji akan menghadiri audiensi dan menyelesaikan masalah atas tuntutan Kelompok Tani Karya Bersama terkait penyerobotan lahan perkebunan seluas 430 Ha di Desa Kerayaan, Kabupaten Kutai Timur.

Namun faktanya, niat PT WIN untuk mengganti rugi hanyalah isapan jempol belaka. Menindaklanjuti hasil RDP beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kamis (23/3/23) lalu.

Dua anggota DPRD Kaltim M Udin dan Agiel Suwarno mengaku geram terhadap sikap PT WIN tersebut. Udin menyampaikan, PT WIN tidak konsisten dengan hasil RDP DPRD Kaltim dengan pihak perusahaan dan kelompok tani beberapa waktu lalu itu.

“Bapak menjanjikan 2 minggu, tapi ini sudah lebih dari 2 minggu tidak ada juga. Kita buat saja kesepakatan bahwa perusahaan tidak boleh ada kegiatan dilahan 435 hektar.Sudah sangat jelas surat Kepala Desa Kerayan menyatakan 435 hektar itu diluar HGU, kami minta semua dokumen HGU itu diberikan ke kami,” tegas Udin.

Agiel Suwarno, Foto by Adit/Busam.ID

Sementara Agiel Suwarno mengecam tindakan PT WIN karena terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan hak mereka dirampas perusahaan.

“Wakil perusahaan jawab saja, mau mengganti apa tidak, jangan lagi muter-muter menjelaskan tapi ujungnya tidak jelas juga. PT WIN ini terkesan menganggap enteng dan sangat keterlaluan, sudah bertahun-tahun rakyat diserobot lahannya, tidak ada ganti rugi. Sudah sangat jelas dalam peta, tanah itu milik kelompok tani, tapi PT WIN mencaplok saja tanpa ganti rugi. Ini merampok rakyat namanya,” tegas Agiel Suwarno.

Agiel pun menambahkan kasus penyerobotan lahan PT WIN ini akan dibawa ke ranah hukum bila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik.

“Kita siapkan pengacara bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati kepada rakyat yang tanahnya diserobot lalu tak di ganti rugi. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat. Ya ini merampok hak rakyat namanya,” pungkasnya. (Adit)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *