Tutup Jalur Utama Logistik di Palaran, Warga Tuntut Haknya Dipenuhi

BusamID
Tuntut haknya dipenuhi pemerintah, warga transmigran tutup akses utama jalur logistik di Palaran, Jumat (28/102022). Ft antara

Samarinda, Busam.ID – Warga menutup Jalan Gotong Royong Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda dengan tumpukan kayu dan spanduk bertuliskan aksi tuntutan hak nya selama 48 tahun, Jumat (28/10/2022) siang.

Warga terpaksa menutup akses yang kerap dilalui oleh kendaraan berat pengangkut logistik lantaran menuntut kepada pemerintah untuk memberikan janji lahan 2 hektare yang masuk dalam program transmigran.

Sodikin yang merupakan salah satu warga transmigan mengatakan di tahun 1974 pemerintah menjanjikan tanah untuk satu kepala keluarga.

“Dulunya dijanjikan 2 hektare ternyata 0,5 hektare yang bersertifikat sedangkan yang 1,5 hektare hingga detik ini belum ada. Bahkan pemerintah hanya janji dan janji, kenyataannya tidak ada,” terang Sodikin kepada awak media.

Sodikin menambahkan, secara hukum pihaknya sudah dimenangkan secara hukum.

“Pengacara kami sudah menetapkan bahwa kami yang dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur,” tambahnya.

Sodikin dan masyarakat setempat merasa kecewa karena telah dijanjikan tanah atau lahan mereka akan dibuatkan sertifikat secara gratis, dan hingga saat ini ternyata tidak ada.

“Sampai detik ini juga jalan itu kami yang membayar pajak. Jadi layak kami menutup jalan ini, karena ini bukan jalur peti kemas, dan pelabuhan,” tegas Sodikin.

Mereka akan terus menutup jalan tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah Provinsi kaltim. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *