Tersinggung, AS Tembak Rekannya Hingga Tewas

BusamID
Kombes Pol Ary Fadli. Ft Zul

Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda menggelar rilis kasus pembunuhan terhadap korban bernama Steven Ponco (30) di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Temindung Kecamatan Sungai Pinang Rabu (21/12/2022) malam sekitar pukul 23.30 Wita lalu.

Korban meregang nyawa usai sebuah lobang bekas peluru bersarang di dada sebelah kiri akibat tertembus peluru yang ditembakkan oleh AS (36) yang merupakan rekannya sendiri.

Kasus bermula saat keduanya bersama rekan lainnya terlibat diskusi terkait pembuatan ketapel jenis busur.

“Awalnya membahas masalah ketapel jenis busur, namun diskusi tersebut membuat pelaku dan dianggap tidak menghargai orang lebih tua,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kepada awak media Kamis (22/12/2022) siang.

Merasa sakit hati, AS pun pulang ke rumahnya dan kembali lagi dengan membawa senapan angin yang biasa digunakan untuk berburu.

Pelaku kemudian mengarahkan senapan angin tersebut kearah korban dan langsung melepaskan tembakan hingga mengenai dada sebelah kirinya.

Dari keterangan dokter forensik. Penyebab kematiannya dikarenakan peluru menembus paru-paru.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini di jadikan tersangka dijeratkan pasal 338 sibsider 351 ayat 3, KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (zul)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *