Samarinda, Busam.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melakukan groundbreaking sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan Sarana Pendukungnya, Jumat (3/3/2023).
Gedung perawatan Pandurata dibangun di Jalan Anggur Kelurahan Sidodadi Samarinda Ulu, berdekatan dengan Teaching Center Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman dan Akademi Keperawatan Pemerintah Provinsi Kaltim, sebagai pengganti bangunan perawatan lama yang sudah berusia 30 tahun lebih dan sering diterpa banjir.
Dalam kesempatan tersebut, Isran mengucapkan selamat atas dimulainya pembangunan gedung perawatan Pandurata RSUD AWS Samarinda itu.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, saya berharap semoga keberadaan gedung ini semakin menambah fasilitas dan infrastruktur pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kaltim,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan dan pengembangan RSUD milik Pemprov Kaltim ini tentu menjadikan RSUD AWS Samarinda sebagai rumah sakit rujukan nasional.
“Rumah sakit semakin dibangun, dibanyaki, dibagusi, semakin banyak jua orang sakit,” lanjut Isran sambil bercanda.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebutkan, gedung perawatan Pandurata dibangun 8 lantai dengan alokasi APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023 untuk nilai kontrak sebesar Rp100, 66 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Raka Utama.
“Sisa nilai pekerjaan Rp281,55 miliar dari total kebutuhan anggaran keseluruhan sebesar Rp382,22 miliar, hingga tahun 2025,” sebutnya.
Lokasi pembangunan gedung perawatan Pandurata berada di komplek RSUD AWS diatas lahan milik Pemprov Kaltim seluas 10.000 meter persegi, luas tapak 3.968 meter persegi, luas areal landscape dan parkir 6.032 meter persegi dan luas lantai keseluruhan sesuai hasil perencanaan 27.517 meter persegi.
Rangkaian proses pembangunan diawali tahapan DED perencanaan oleh konsultan perencana PT Marannu Maraya Maindan, KSO PT Widyacona dengan nilai kontrak sebesar Rp2,4 miliar tahun anggaran 2021. (Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir








