Selesaikan Masalah, DPRD Kaltim Undang RDP Pemilik Lahan Ring Road 2

BusamID
Baharuddin Demmu, Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang pemilik lahan di Jalan Ring Road 2, Kecamatan Sungai Kunjang di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (6/3/2023) di Gedung E DPRD Kaltim. Hal itu guna membahas tuntutan warga yang belum mendapatkan ganti rugi lahan sehingga mereka melakukan aksi menutup jalan tersebut.

“Pada kesempatan ini kami memang mengundang warga Sungai Kunjang sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk Jalan Ring Road 2 itu karena hingga saat ini belum jelas pembayaran ganti rugi,” kata Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim usai RDP, Senin (6/3/2023).

Demmu mengungkapkan, ada beberapa hal yang menarik yang muncul pada saat RDP, yakni perihal tidak adanya sengketa tapi dibawa ke pengadilan, sebab lumrahnya kalau ada sengketa baru di selesaikan ke pengadilan.

Oleh sebab itu, pihaknya menyebut banyak hal yang harus Pemprov Kaltim klarifikasi, terutama menyangkut apa yang disampaikan oleh warga, bahwa mereka sudah disuruh buka rekening, namun tak kunjung ada pencairan.

“Kan itu jadi pertanyaan, seharusnya kalau orang sudah disuruh buka rekening artinya lahan tersebut sudah clear atau sudah selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemprov harusnya serius dalam hal menangani pembebasan lahan warga tersebut, akibatnya jalan yang ditutup warga ini tidak dapat dilintasi masyarakat umum dan menyebabkan pengalihan lalu lintas kendaraan.

Komisi I DPRD Kaltim juga akan menjadwalkan RDP khusus dengan mengundang Pemprov, Pemkot Samarinda dan Badan Pertahanan Kaltim, termasuk dengan Ketua RT, mau pun Lurah setempat.

“Komisi I mencarikan jalan tengah agar ada titik temu, yang pasti saya ingin jika hal itu tidak ada sengketa dan terverifikasi lahan milik warga wajib hukumnya bagi Pemprov Kaltim melakukan pembayaran karena merupakan hak rakyat,” ujarnya dengan tegas.
Tidak Akan Dibuka Sebelum Cair

Sementara itu, salah seorang warga yang mengaku pemilik lahan, Asnan menegaskan, dirinya bersama warga lainnya akan terus menutup jalan tersebut sebelum adanya pencairan pergantian lahan.

“Pokoknya jalan di Ring Road 2 kami tutup pakai tanah uruk dan juga diportal atau ditutup total, baik roda empat mau pun roda dua tidak bisa melintas, kecuali pengendara motor warga setempat,” ucapnya

Terakhir ia mengungkapkan jalan tersebut akan dibuka setelah ada pembayaran oleh Pemprov dan juga meminta DPRD Kaltim untuk meninjau kondisi penutupan jalan dan membantu memfasilitasi masalah tersebut. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *