Gubernur Tak Hadir, Paripurna Pengesahan Raperda RTRW Ditunda

BusamID
Suasana rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023), Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023) diputuskan oleh Pimpinan Paripurna Muhammad Samsun ditunda hingga 28 Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut dikarenakan tidak hadirnya Gubernur provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, di mana Isran hanya diwakili Asisten I Setprov Kaltim.

Beberapa anggota DPRD Kaltim memandang, pengesahan RTRW Kaltim itu sangat penting karenanya sudah selayaknya harus dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur ataupun minimal Sekretaris Provinsi (Sekprov.

Namun faktanya ketiganya tak satupun hadir. Paripurna sendiri hanya dihadiri 28 anggota DPRD Kaltim. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *