Samarinda, Busam.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk tegas dalam menekan kontribusi Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023) lalu. Tiyo sapaan akrabnya, menyampaikan, peningkatan PAD terus diupayakan.
Dan saat ini DPRD Kaltim sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi dan pajak yang menjadi salah satu sumber utama PAD Kaltim yang potensial.
Tiyo juga menegaskan pihak ketiga yang bekerjasama dengan pemprov agar bisa dievaluasi dan di screening terkait dengan analisis tingkat keuntungan dan kontribusi yang diberikan.
“Jangan sampai, Perusda yang tak memberikan keuntungan bagi PAD Kaltim justru masih dipertahankan keberadaannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan terkait kerjasama bisnis yang dibangun harus benar-benar menguntungkan.
Tidak boleh ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Dirinya sangat berharap Pemprov Kaltim dapat menekan Perusda dan pihak yang kerjasama untuk maksimal dalam hal ini tentu demi peningkatan PAD Kaltim ke depannya.
“Ya kalau ada kerjasama yang merugikan, ngapain kita kerjasama. Pemerintah harus turun dong kalau sudah seperti itu, intervensi pihak ketiga yang tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kaltim,” pungkasnya. (Adit)
Editor: M Khaidir












