Samarinda, Busam.ID – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maka Rencana Kerja Pemerintah Provinsi (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2024 paling lambat bulan Juni ini sudah ditetapkan.
“Kita bersyukur Musrenbang berjalan lancar, dan dihadiri seluruh kepala dinas, instansi dan biro, termasuk DPRD Kaltim serta berbagai elemen masyarakat, telah memberikan masukan guna melengkapi penyusunan RKPD Kaltim sebelum ditetapkan pada Juni mendatang,” ucapnya seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim
Sebelum menyusun Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim 2024, dirinya mengungkapkan beberapa catatan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2024 akan ditetapkan, indikator makro ekonomi menjadi pijakan, segala potensi harus dikerahkan untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi, dan penurunan kemiskinan.
”Kolaborasi yang dinamis menghasilkan arah kebijakan yang strategis, ini untuk mencapai hasil yang optimis dimana semua pihak harus sinergis. Dan pembangunan harus inklusif, pembangunan ramah anak dan disabilitas agar dampaknya benar-benar bernilai konstruktif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando mengatakan RKPD memiliki nilai strategis, menjadi acuan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka menyusun APBD tahun 2024.
“Jika tidak tercantum dalam RKPD, tentunya kita tidak bisa mengganggarkan program yang telah dibuat,” tegasnya.
Penetapan RKPD Provinsi Kaltim tahun 2024, diharapkan pada minggu ke empat bulan Juni ini, setelah melalui tahapan, termasuk forum konsultasi RKPD, dan Musrenbang RKPD 2024.
“Mudah-mudahan proses penganggaran bisa tepat waktu, sehingga hal-hal yang menjadi kebutuhan kita bisa terakomodasi semua, dan bisa cepat terealisasi,” tutupnya. (Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir








