Tiga Penjudi Togel Beromzet Rp 6 Juta Diciduk

BusamID
Ketiga tersangka penjual judi togel (toto gelap) saat diamankan di Polresta Samarinda. Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Melakukan tindakan melawan hukum, tiga orang warga Jalan Jakarta Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang ditangkap Satreskrim Polresta Samarinda lantaran menjual toto gelap (togel) Senin (22/5/2023) kira-kira pukul 15.00 Wita.

Ketiga orang tersebut masing-masing bernama MS, PR dan AS ditangkap, usai aparat kepolisianmenerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ketiga tersangka.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi Rabu (24/5/2023) siang mengatakan, modus operandi para tersangka adalah menjual togel menggunakan online.

“Ketiganya dikenal di kalangan masyarakat sekitar dengan aktivitasnya menjual togel dan dalam transaksinya menggunakan situs judi online Kaskustoto dan Sakuratoto untuk menyerahkan dana yang terkumpul dari pemasangan nomor togel,” ucap Ary Fadli.

Berdasarkan hasil pengungkapan ketiga penjudi tersebut, dalam sehari dari pemasangan nomor togel, ketiganya berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 6 juta rupiah.

“Sehari perorangnya dapat meraup keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu,” jelasnya.

Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka menjalankan bisnis haramnya tersebut sudah berlangsung selama satu tahun.

“Barang bukti yang diamankan HP sebagai alat transaksi, kartu atm dan uang tunai,” terangnya.

Terkait bandar besar dalam praktik perjudian togel ini, pihaknya menyebut masih dilakukan penyelidikan mendalam.

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa bandar dari judi togel tersebut,” tambahnya.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp 25 juta.(Zul)

Editor : A Risa

#samarinda #kaltim #balikpapan #tenggarong #kalimantantimur #berau #mahakamulu #bontang #kukar #kutaikartanegara #kutaitimur #kutim #kutaibarat #kubar #viral

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *