Sekolah dan Warga Sepakat, PPDB SMAN 8 Teliti Kembali Berkas Pendaftaran

BusamID
Hasil kesepakatan orangtua calon siswa dengan pihak SMA Negeri 8 dibacakan dan ditandatangani di Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu. Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Menanggapi masalah pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Sungai Kunjang yang ditengarai curang, pihak kelurahan memanggil pihak orangtua calon murid atau warga sekitar sekolah, juga perwakilan SMAN 8, ke Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang untuk dilakukan mediasi, Sabtu (24/6/2023) siang.

Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam, akhirnya menghasilkan kesepakatan yang diterima kedua belah pihak. Inti dari kesepakatan tersebut, apabila ditemukan ketidaksesuaian data pendaftaran atau pendaftar bukan domisili Kelurahan Sungai Kunjang, maka pihak sekolah berkewajiban menggugurkan nama calon murid tersebut, kemudian digantikan dengan warga Kelurahan Karang Asam Ulu.

Saat ditemui usai mediasi, Waka Kesiswaan SMAN 8, Bambang Joko Tri Wibowo mengatakan, pihaknya akan memfokuskan meneliti kembali berkas pendaftaran 41 calon murid, khususnya pada pendaftar dengan KK dari luar Sei Kunjang. Diakui jumlah pendaftar untuk jalur prioritas sekitar sekolah, jauh melebihi dari kuota 41 orang yang disediakan.

“Kita akan lakukan pemeriksaan di aplikasi pendaftaran, mencocokkan alamat yang dilampirkan dalam pendaftaran termasuk kartu keluarga. Apabila alamat tidak sesuai dengan keaslian berkas bermaterai yang dilampirkan, maka pendaftaran calon murid bersangkutan bisa dibatalkan,” terang Bambang.

Dikatakan, pihak sekolah akan melakukan pemeriksaan kembali data yang sudah diupload untuk mengetahui kebenaran data serta jarak dari sekolah.

Sementara itu secara terpisah, Lurah Karang Asam Ulu Kumala, diwawancarai Busam,ID mengatakan, ada indikasi bahwa yang terdaftar berdasarkan zonasi PPDB SMAN 8 bukan warga Kelurahan Karang Asam Ulu.

“Apabila hal tersebut benar maka harus digantikan oleh warga Karang Asam Ulu,” tegasnya.

Kumala menyampaikan, pihaknya bersama seluruh Ketua RT dan warga Karang Asam Ulu akan bersama-sama mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim jika terdapat kejanggalan pada seluruh PPDB SMA Negeri 8 dan menganulir hasil pengumuman yang ada nanti. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *