Berau, Busam.ID – Seorang pemuda diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Tabur.
Pemuda berinisial AD (22) itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya yang masih berusia 17 tahun.
Kapolsek Gunung Tabur AKP Amin Maulani mengatakan, berdasarkan laporan, korban mengaku kejadian terakhir kali terjadi, Kamis 17 Agustus 2023 lalu.
Tempat kejadian terakhir berlokasi di sekitaran Kecamatan Gunung Tabur.
“Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh paman korban, Sabtu (19/8/2023),” ungkap Amin Maulani.
Dijelaskannya, pelapor mengungkapkan kronologis peristiwa itu di mana pada awalnya, pelapor dan korban mengenal pelaku dan memiliki hubungan berpacaran.
Namun, hubungan tersebut sudah berakhir. namun masih berlanjut dalam komunikasi.
Pelaku diduga memaksa korban untuk melakukan tindakan pelecehan tersebut di rumah nenek pelaku.
Pelecehan kembali terjadi sekitaran bulan Juli 2023.
Lalu 17 Agustus 2023 tersebut, korban dibawa pelaku ke sebuah tempat di Kecamatan Gunung Tabur, di mana pelecehan kembali dilakukan pelaku terhadap korban.
“Nah 19 Agustus 2023 itu, korban dan pelaku terlibat dalam peristiwa serupa, namun ditemukan oleh paman korban,” terang Amin.
Unit Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (diva)
Editor: M Khaidir








