Berau, Busam.ID – Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Jajaran Polres Berau. Pengamanan terduga pelaku berikut barang bukti seberat 58,89 gram, setelah Petugas mendapatkan laporan langsung dari masyarakat.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kepala Satuan Res Narkoba (Kasatreskoba) Iptu Didin Nurdin dan PS Kepala Seksi Humas Iptu Suradi mengatakan, tersangka berinisial BC dan YS berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,84 Gram, Kamis 17 Agustus 2023 lalu.
Kemudian dilakukan pengembangan kasus Jumat 18 Agustus 2023 di Kecamatan Kelay, dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TH dengan barang bukti seberat 56,05 Gram.
Dan satu tersangka masih masukl dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Totalnya ada tiga tersangka dengan total barang bukti sabu 56,89 gram yang berhasil kami amankan berikut barang bukti lainnya,” bebernya, Selasa (22/8/2023) dalam siaran persnya.
Kompol Rangga menambahkan, para pelaku yang diamankan rata-rata merupakan [engedar dengan barang bukti berasa dari kota Samarinda.
Diakuinya pihaknya harus bekerja lebih ekstra mengingat ada beberapa pintu masuk yang digunakan para pengedar tersebut.
“Karena terlalu banyak pintu masuk. Itu yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (diva)
Editor: M Khaidir








