Bontang, Busam.ID – Seorang anak masih di bawah umur sebut aja Bunga (nama samaran) dikabarkan tengah mengandung hasil hubungan terlarangnya dengan pacarnya yang juga masih di bawahumur sebut saja Utuh (nama samaran).
Karena tak terima, orang tua Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna Hutape mengatakan, kasus persetubuhan tersebut terungkap berkat kecurigaan orang tuanya yang melihat perubahan pada tubuh anaknya.
“Saat tidur bersama, orang tua korban melihat ada kelainan pada perut korban. Kecurigaan orang tuanya bertambah karena anaknya tak kunjung datang bulang,” terang Yohanes.
Untuk memastikan kecurigaannya, orang tua korban kemudian membeli alat tes kehamilan dan langsung menyuruh Bunga untuk memeriksanya
“Menggunakan alat tespeck dan mendapati ternyata hasilnya garis dua menandakan korban sedang berbadan dua,” ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi diketahui keduanya memiliki hubungan asmara dan keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut sudah dua kali.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami motifnya yang jelas mereka berdua mengaku berpacaran,” pungkasnya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID


