Upacara Penyerahan 217 SK PNS
Samarinda, Busam.ID – Sebanyak 217 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda, kini dapat bernafas lega. Setelah pengangkatan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda , Jumat (26/11/2021) pagi disahkan Walikota Samarinda Andi Harun.
Pengesahan status CPNS menjadi PNS itu, disampaikan dalam upacara yang digelar di Halaman Parkir Balai Kota Samarinda. Walikota Samarinda Andi Harun dalam upacara tersebut, sekaligus menyerahkan 217 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS menjadi PNS, secara simbolis kepada perwakilan ASN yang hadir.
“Kami mengucapkan syukur bisa menyampaikan langsung SK Pengangkatan CPNS ini, walau secara simbolis kepada beberapa perwakilan. Dengan pengesahan status PNS ini, kami harapkan selanjutnya semua ASN dapat terus berkomitmen terhadap profesionalitas dalam menjalankan pelayanan di unit tempat ASN bertugas,” papar Walikota Andi Harun di tengah sambutannya.
Di samping mengingatkan agar ASN dapat menjaga profesionalitasnya dalam bekerja, Ketua DPD Partai Gerinda Kaltim ini juga mengingatkan ASN tentang menjaga integritas dan moralitas.
“Perlu karakter dan pondasi yang kuat dalam diri. Agar kita terhindar dari perbuatan yang tidak baik seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Karena itu, moralitas harus selalu dikedepankan. Jika moralitas baik maka dengan sendirinya integritas akan terjaga,” imbuh Andi.
Ditambahkan, peningkatan kapasitas dan kompetensi diri untuk menunjang SDM sangat penting. Karena itu Walikota Samairnda periode 2021-2026 ini menyerukan agar seluruh ASN selalu mengasah diri dengan belajar dan mengikuti pelatihan kompentensi.
“Kalau itu terus di-upgrade, maka kita akan mampu menghadapi tantangan ke depan,” tutur Andi mengakhiri sambutannya.
Masih di tengah pelaksanaan upacara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda Ali Fitri Noor, melaporkan jumlah penerima SK pengangkatan sebanyak 217 orang CPNS.
Ali menyebutkan dari jumlah 217 SK Pengangkatan itu terdapat tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Rinciannya terdiri, tenaga guru dari umum sebanyak 153 formasi, cumlaude 9 formasi, disabilitas 3 formasi. Sementara tenaga kesehatan ada 46 formasi.
“Untuk tenaga teknis dari umum ada 8 formasi, cumlaude 1 formasi dan disabilitas 1 formasi. Sedangkan formasi yang tidak terisi diantaranya perawat anestesi 2 formasi, guru agama Katolik 1 formasi, dan 1 orang yang mengundurkan diri,” pungkas Ali. (kn/tw/an)








