Andi Harun Minta Oknum PKL Ancam Petugas Dengan Sajam, Diproses

BusamID
Andi Harun. Ft ist

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta kepada pihak Satpol PP untuk membuat laporan secara khusus kepada apparat Kepolisian terkait oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengancam dan melawan petugas penertiban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

“Tindakan itu sudah masuk unsur pidana. Jadi harus diproses hukum,” kata AH – sapaan akrabnya -, Kamis (26/5/2022).

Dijelaskannya, penertiban PKL bertujuan untuk kepentingan umum guna meminimalisasi kemacetan lalu lintas di Jalan Jelawat dan sekitarnya. Karenanya harusnya PKL menyadari akan hal itu dan ketika ada penertiban untuk menaatinya.

“Tidak ada yang melarang untuk berjualan. Kita perlu menyadari bahwa semua ini dilakukan untuk kepentingan orang banyak,” ujarnya dengan tegas.

Seperti yang diketahui, penertiban PKL oleh petugas Satpol PP di Pasar Sungai Dama Lama Jalan Jelawat Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda Rabu, (25/05/2022), pagi berujung ricuh.

Penertiban tersebut diwarnai aksi perlawanan oleh masyarakat yang menolak lapak dagangan mereka dibongkar. Bahkan ada beberapa PKL berupaya melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Kendati demikian, lapak dan dagangan PKL yang berada di atas drainase dan bahu jalan tersebut berhasil dirobohkan oleh petugas, meski proses penertiban akhirnya dihentikan oleh petugas.

AH kembali mengatakan dengan tegas, proses penertiban PKL di kawasan tersebut tetap akan segera dilanjutkan.

“Saya minta Satpol PP dilanjutkan penertibannya. Kalau bukan dalam minggu ini berarti minggu depan,” tandasnya.

(kn)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *