Angkasa Jaya: Harusnya Kontraktor Disanksi Atas Ambruknya Plafon Kantor Dinas Perpustakaan Samarinda

BusamID
FOTO: Angkasa Jaya Djoerani. IST

Samarinda, Busam.ID – Peristiwa ambruknya plafon kantor Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan Kota Samarinda, turut mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Secara tegas, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, seharusnya kontraktornya tidak hanya dibebankan tanggungjawab untuk memperbaiki, namun juga diberikan sanksi.

“Perlu ada evaluasi terhadap mitra-mitra kerja maupun para kontraktor yang menerima proyek. Karena beberapa pengamatan kami di lapangan, banyak proyek yang tidak sesuai dengan kualitasnya. Nah faktanya Gedung kantor Dinas Perpustakaan itu,” ujarnya, Selasa (26/4/2022) ketika dihubungi Busam.ID.

Dijelaskannya, jika sebelumnya jajaran Komisi III pernah melakukan tinjauan terhadap proyek-proyek milik Pemkot Samarinda.

“Setelah proyek itu selesai, kami sudah pernah lakukan tinjauan di lapangan. Dan ada beberapa catatan beberapa proyek salah satunya gedung perpustakaan itu. Salah satu catatannya itu terletak pada finishing dari gedung itu,” ujarnya.

Meski ada garansi yang diberikan oleh pihak kontraktor dari pembangunan gedung tersebut, namun Angkasa Jaya menganggap ada hal teknis tidak sesuai dengan perencanaan.

“Ternyata plafonnya kan jebol. Artinya secara teknis pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaannya,” ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Samarinda akan melaksanakan rapat internal yang salah satu poin utamanya adalah pembahasan terkait ambruknya plafon gedung perpustakaan Kota Samarinda. (kn)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *