Berau, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau tahun 2023, di Gedung DPRD Berau, Kamis (31/8/2023).
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun anggaran 2023 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada kebijakan umum, yaitu terjadinya penambahan target pendapatan daerah. Lanjutnya, pada sisi belanja terjadi penambahan belanja dan penggunaan penerimaan pembiayaan. Penerimaan pembiayaan bersumber dari Silpa APBD tahun 2022.
Sri juga menginformasikan, selama tahun 2023 telah terjadi pergeseran anggaran sebanyak tiga kali, pergeseran tersebut disebabkan karena pergesaran belanja tidak terduga, dan pengalokasian belanja pada program.
“Rancangan perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 5,1 triliun. Itu dari Pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp 4,3 triliun, yang terjadi kenaikan sebesar Rp 735 miliyar dari anggaran semula Rp 3,6 triliun. Dan Pendapat Asli Daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp 259 miliyar, terjadi kenaikan sebesar Rp 18 miliyar dari anggaran semula Rp 240 miliyarm,” ungkap Sri.
Selain itu, Pendapatan didapatkan dari dua transfer terdiri yaitu, pendapatan transfer pemerintah pusat setelah perubahan menjadi Rp 3,323 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 549 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 2,774 Triliun lebih.
“Serta Belanja transfer setelah perubahan sebesar Rp 439 Miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 52 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 386 Miliar lebih. Kenaikan belanja transfer disebabkan adanya penambahan Alokasi Dana Kampung,” tuturnya. (diva)
Editor: M Khaidir


