Samarinda, Busam.ID – Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui terduga pelaku penipuan bernama A-I dengan mengatasnamakan Agen Pertamina di kawasan Palaran, telah melakukan penipuan lebih dari satu orang.
A-I merupakan warga asal Surabaya dan baru kurang lebih satu bulan menetap di Kota Samarinda.
Saat ditanya petugas, A-I mengaku melakukan penipuan tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan, dan hasil penipuan untuk kebutuhannya sehari-hari.
Terkait asal atribut Pertamina A-I mendapatkannya dengan membelinya di pasar.
“Kalau baju dibeli di pasar, kalau identitas diri dari Pertamina di buat di salah satu percetakan dan kwitansi merupakan hasil scan-an,” ujar A-I kepada petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pria paruh baya bernama A-I (56) ditangkap warga dan diserahkan ke kantor polisi Sungai Pinang karena berusaha menipu soal distribusi elpiji mengatasnamakan agen Pertamina, kepada seorang pedagang dikawasan jalan DI Panjaitan Samarinda.
Akibat perbuatannya, A-I harus mendekam di sel dalam waktu yang cukup lama, selama proses penyelidikan dilakukan. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








