Global  

Berikan Penjelasan Terkait Penggunaan Asset Pemkot, Andi Harun Sebut Belum Butuh Perusda

BusamID

Samarinda, Busamtv.co.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun, memberikan penjelasan mengenai rencana pengelolaan aset daerah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ini pihak Pemkot Samarinda tengah menyusun platform manajemen pengelolaan aset di BPKAD Kota Samarinda dan juga telah melakukan pengamanan beberapa aset daerah.
Baik yang belum disertifikatkan, maupun yang tengah dalam penggunaan atau penguasaan pihak ketiga.

Andi Harun menyebutkan, bahwa aset daerah Kota Samarinda memiliki potensi yang cukup besar mencapai ratusan miliar.

Ia juga terus mendorong agar pemanfaatan aset daerah yang dimiliki Pemkot lebih optimal dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Aset tidak bergerak yang dilakukan pengamanan meliputi tanah eks lokalisasi Bayur, gedung dan lahan plaza 21, lapak Citra Niaga dan juga gedung kantor DPD Golkar Kaltim serta lahan di Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar,” ucapnya, Selasa (27/72021).

Ia juga mengatakan, dalam pengelolaan aset belum diperlukan Perusahaan Daerah (Perusda) aset, karena selain memakan waktu lama, juga berpotensi tidak efektif dalam pelaksanaannya.

“Unit organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah cukup menjadi lembaga yang menangani aset dan pengelolaannya,” ungkapnya.

“Yang paling penting saat ini adalah mengubah paradigma pengelolaan aset Pemkot Samarinda yang bersifat asset administrator, menjadi asset manager,” sambungnya.

Andi Harun berpendapat, Pemkot Samarinda seharusnya tidak hanya menjalankan prinsip tertib administrasi, tertib fisik dan hukum.

“Kita juga harus mengedepankan prinsip highest and best use, revenue center, dan cost efficiency,” tandasnya.(*)(vicky/Tw)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *