Cukup KTP, Peserta BPJS Kesehatan Sudah Dapat Berobat

Busam ID
ilustrasi

Balikpapan, Busam.ID – Untuk memberikan kemudahan akses layanan.

Kini peserta BPJS Kesehatan dapat berobat hanya dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Dengan KTP tersebut, peserta BPJS Kesehatan sudah bisa melakukan pendaftaran berobat, baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto menyampaikan, program ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sugiyanto (foto by man)

“Jadi bagi masyarakat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, cukup menunjukan identitas berupa KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Sugianto di Kantor BPJS Kesehatan, Jumat (13/1/2023).

Namun bagaimana bagi yang belum memiliki KTP.

Dikatakannya, bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK). Karena di kartu KK itu, ada nomor NIK yang bisa digunakan.

Sugiyanto berharap, dengan adanya akses layanan seperti ini, dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sebab 98 persen masyarkat kota Balikpapan sudah menjadi peserta JKN KIS.

Dia meminta, kepada seluruh peserta untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatannya nanti.

“Pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan terkait dengan akses layanan menggunakan KTP ini. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *