Berau, Busam.ID – Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kaporles Berau, AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Wakapolres Kompol Rangga Abhiyasa dan Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan kasus pencurian yang terjadi di bulan Juli 2021 lalu berhasil diungkap berkat kerja keras anggota Reskrim dan masyarakat.
Sindhu mengatakan, awal pengungkapan dari laporan korban yang mengaku telah kehilangan motor pada bulan Juli 2021 lalu di Jalan Padat Karya Kecamatan Tanjung Redeb.
“Saat itu korban bersama jemaah lainnya tengah melaksanakan salat magrib di Surau Sirajul Mufradun. Usai sholat korbannya sudah tidak melihat kendaraannya di sekitar surau tersebut,” terang Sindhu saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Korban kemudian melaporkan kejadiannya ke Polres Berau. Bulan November 2022, korban mengenali ciri kendaraannya yang hilang di kawasan tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb dan langsung menghubungi petugas kepolisan.
Menerima informasi tersebut, petugas langsung bergegas dan melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor.
“Tepatnya Selasa 8 November 2022 sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku Bernama RZ berhasil diamankan di kediamannya Jalan HARM AYoeb Gang Makassar Kecamatan Gunung Tabur,” ungkap Sindhu.
Selain mengamankan pelaku curanmor, petugas juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Jupiter Z warna biru yang merupakan milik korbannya.
Dari pengakuannya, RZ menjalankan aksinya saat warga tengah menjalankan ibadah salat magrib dan melihat kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel.
“Pas orang lagi salat melihat salah satu motor terparkir dengan kontak masih menempel, saat itu langsung saya bawa kabur,” kata Sindhu menirukan ucapan pelaku.
Pelaku beserta barang bukti sepeda motor saat ini diamankan di Polres Berau. (zul)
Editor: Redaksi BusamID








