Samarinda, Busam.ID – Menerima informasi satu unit mobil Honda jazz terbakar di SPBU Jalan AW Syahranie Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Tim Unit Inafis Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi kejadian, Sabtu (15/10/2022).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan, usai terjadi kebakaran, tim Opsnal bersama Inafis Polresta Samarinda menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini masih tahap olah TKP, tim Inafis masih bekerja, kami kumpulkan fakta-fakta dan barang bukti terkait yang berhubungan dengan terjadinya kebakaran,” kata Noor Dhianto.
Dhianto menambahkan, saat ini masih dalam penyelidikan. Pada saat dilakukan olah TKP ditemukan satu unit mesin pompa diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
“Hasil olah TKP, kami menemukan sebuah alat yang masih diduga digunakan untuk memindahkan Pertalite dari tangki mobil ke jeriken,” terangnya.
Kapolsek Sungai Pinang ini juga menjelaskan, selama ini sudah melakukan pemantauan di SPBU wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.
“Sejauh ini kami melakukan monitoring dan pemantauan terhadap modus para pengetap. Dari kendaraan roda dua hingga kendaraan besar dan mobil jenis pickup. Saat ini mobil jenis Honda jazz yang menjadi catatan kami juga,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti berupa tiga buah jeriken berkapasitas 30 liter, 1 jeriken berisi Pertalite dan 2 jeriken lainnya kosong, ditemukan alat penyedot merk Nasional lengkap dengan selang warna putih, handphone iPhone 8, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak lima lembar dan Rp 50 ribu berjumlah empat lembar ikut terbakar dan mobil Honda jazz.
“Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polresta Samarinda,” tutupnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID












