Samarinda, Busam.ID – Menanggapi aksi pemblokiran Jalan Gotong Royong, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran oleh warga eks transmigrasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli beserta jajarannya dan Komandan Kodim 0901/Samarinda Letko Arm Novi Herdian, Jumat (4/11/2022) melakukan kunjungan langsung ke lokasi pemblokiran tersebut.
Andi Harun bersama rombongan disambut warga di Aula Pertemuan Simpang Pasir.
Dalam penyampaiannya, Andi Harun mengatakan, upaya dia mendatangi langsung aksi pemblokiran tersebut adalah untuk mengantisipasi kemungkinan dampak akibat pemblokiran maupun portal di jalan tersebut.
“Kegiatan pemblokiran jalan tersebut sudah mulai menimbulkan dampak pada potensi mengancam naiknya inflasi, sementara Pemerintah Kota sendiri dalam dua bulan terakhir sedang berkonsentrasi menjaga inflasi” ujarnya.
Memang imbas dari pemblokiran jalan tersebut, sejumlah truk kontainer yang keluar dari Pelabuhan Peti Kemas Palaran menurun hingga 16 persen.
Andi Harun menyebut, apabila terus berlangsung pemblokiran jalan maka akan berdampak kepada kegiatan perekonomian baik pemerintahan maupun usaha masyarakat Samarinda termasuk luar Samarinda.
“Laporan hingga pagi tadi, kontainer yang keluar dari Pelabuhan itu hanya mencapai 16 persen, itupun dengan kapasitas 20 ton, sedangkan di atas 20 ton tidak bisa keluar karena kapasitas jalan,” tambahnya.
Dalam diskusi yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wita, Andi Harun menjelaskan kepada warga eks transmigari berdasarkan dokumen yang berhasil dikumpulkan sejak pelebaran tersebut bahwa jalan tersebut tidak berkaitan dengan tuntutan yang mereka lakukan.
“Kami kumpulkan dokumen ternyata tidak ada hubungan jalan ini dengan apa yang ada dalam putusan Mahkamah Agung tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat menghargai putusan kasasi tingkat Mahkamah Agung (MA), terkait kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada 118 Kepala Keluarga (KK).
“Kita memahami apa yang mereka tuntut dan sudah menjadi keputusan inkrahkan, ya semoga saja Pemerintah Provinsi dan saya yakin Gubernur sudah mendengarkan ini pasti Gubernur akan membantu masyarakat,” imbuhnya.
Usai mendengarkan Andi Harun, warga eks transmigrasi kemudian bersedia membuka pemblokiran jalan tersebut. “Diakhir diskusi, warga sepakat bersedia membuka pemblokiran jalan tersebut bahkan rencananya mulai malam ini sudah dibuka,” paparnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID












